You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kep Seribu Akan Membangun Dermaga, Rumah Singgah dan Kantor Perwakilan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab akan Bangun Kantor Perwakilan di Ancol Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan membangun kantor perwakilan satu atap di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara. Nantinya kantor tersebut dilengkapi fasilitas rumah singgah dan dermaga sendiri.

Pak Gubernur sudah setuju. Bahkan minta tanggal 9 September kemarin (seharusnya) groundbreaking

"Pak Gubernur sudah setuju. Bahkan minta tanggal 9 September kemarin (seharusnya) groundbreaking," ujar Irmansyah, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (11/9).

Namun, lanjut Irmansyah, hal tersebut tidak bisa dikabulkan karena harus adanya proses administrasi yang dijalankan. Lahan itu memiliki luas 2,6 hektare dan pembangunan kantor perwakilan akan menggunakan lahan seluas 1,5 hektare.

Pengawasan Kebersihan Lingkungan di Kepulauan Seribu Diminta Ditingkatkan

"Sisanya akan dibangun untuk fasilitas cabang olahraga layar yang digunakan pada Asian Games 2018 mendatang," ucapnya.

Menurut Irmansyah, untuk dana pembangunan berasal dari kewajiban dari PT Pelindo II dan Ditargetkan bisa selesai akhir tahun ini. "Kami akan berusaha secepatnya bisa diselesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9129 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3081 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik